Anggota Komisi I DPR Andina Narang mengecam kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Dia menyampaikan dukacita dan mendesak ada evaluasi menyeluruh satuan TNI buntut kasus tersebut.
Andina mulanya menyoroti masalah ini bukan sekadar kesalahan individual, melainkan masalah struktural yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, penganiayaan yang terjadi di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nageko, menegaskan urgensi perbaikan sistem pengawasan terhadap perwira-perwira muda dan doktrin di dalam tubuh TNI.
"Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas," ucap dia kepada wartawan lewat pesannya, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia juga menekankan pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI," imbuh Andina.
Kemudian, Andina juga mengajukan untuk segera mengevaluasi rantai komando di batalyon tersebut dan pentingnya untuk membuka penyelidikan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban. Dia mendukung proses hukum yang juga tengah berjalan.
"Penyelidikan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Terkait kasus penganiayaan, Andina menekankan pentingnya menghapus segala bentuk kekerasan yang kerap dibenarkan atas nama perpeloncoan atau 'pendisiplinan fisik'.
"Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa," tutur dia.
"Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku. Ini penting mengingat perubahan ancaman, kemajuan teknologi dan tuntutan tugas jauh lebih besar dan harus lebih diprioritaskan dalam organisasi TNI dalam kerangka berpikir ke depannya," lanjut dia.
Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini juga menyoroti pentingnya supervisi ketat yang harus dilakukan komandan-komandan satuan sehingga peristiwa yang terjadi pada Prada Lucky tidak terulang kembali ke depannya.
"Pengawasan yang efektif akan menjadi benteng terakhir kita dalam mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu," ungkapnya.
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, diduga dianiaya hingga tewas. Kodam IX/Udayana menyebutkan sebanyak 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Simak juga Video: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Waka MPR Minta Usut Transparan!