Menhut Datang, Polri Bentuk Tim Illegal Logging di Riau
Senin, 16 Jul 2007 11:37 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban tidak akan diperiksa sebagai saksi terkait illegal logging di Riau. Yang ada, polisi akan membentuk tim bersama guna mengusut kejahatan pembalakan liar."Kita akan turunkan tim ke Riau untuk secara komprehensif kita pantau semua, juga hutan-hutannya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai serah terima jabatan dari Kapolda Aceh Komjen Pol Bachrumsyah ke Kapolda baru Irjen Pol Risman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/7/2007).Tim ini terdiri dari berbagai pihak, tidak hanya polisi saja. "Dari Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Polri di bawah Kabareskrim," imbuh Sutanto.Dia menegaskan bahwa Menhut tidak akan diperiksa sebagai saksi dalam pembalakan liar di Riau. "Yang bilang siapa, tidak ada," cetusnya.Menurut Sutanto, nantinya tim dari berbagai departemen ini akan bersinergi dan bersinkronisasi. "Memang beda kebijakan Polri dan Dephut soal illegal logging. Tapi nanti ya tunggu timnya pulang. Kepeduliannya adalah soal penyelamatan lingkungan hidup, hutan kita jangan sampai rusak," jelas Sutanto.Sutanto menyatakan, pemberantasan illegal logging menunjukkan hasil yang signifikan. "Sekarang berkurang drastis, pada masa lalu mungkin ada yang menyeberang ke Tawau tapi sekarang tidak ada lagi," tandasnya.Sebelumnya Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi menyatakan bahwa Menhut MS Kaban akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus illegal logging di Riau. Di sana 2 Kadis Kehutaanan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Asmar dan Sudirno. Pada Rabu 11 Juli, Kaban menemui Kapolri selama 30 menit di Mabes Polri.
(ndr/nrl)











































