Polisi Gelar Dialog dengan Petinggi GAM Soal Partai GAM
Senin, 16 Jul 2007 10:57 WIB
Jakarta - Polisi belum akan melakukan penindakan terhadap Partai GAM. Namun polisi meminta agar simbol-simbol GAM tidak kembali digunakan."Saat ini sedang ada dialog dan kita beri pengertian suapaya tidak menggunakan itu (simbol GAM)," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rismawan usai serah terima jabatan dari Kapolda Aceh sebelumnya Komjen Pol Bachrumsyah di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/7/2007).Upaya dialog digelar dengan berbagai pihak dan berbagai kalangan. "Kita akan berdiskusi dengan Gubernur, Ketua KPA, dan orang-orang di level atas sehingga poinnya adalah kita tunggu keputusan Depkum HAM," jelas Rismawan.Menurut Rismawan, penafsiran Partai GAM tentang MOU Helsinki bahwa menggunakan simbol GAM diperbolehkan adalah penafsiran sendiri. Dan padahal jelas-jelas hal tersebut tidak dibenarkan."MoU itu berbahasa Inggris terjemahannya tidak pas, simbol-simbol dan lambang itu termasuk bendera. Dan yang menyatakan lambang GAM harga mati hanya beberapa orang saja," imbuh Rismawan.Saat ini Partai GAM sedang mendaftar ke Depkum HAM sehingga partai tersebut dapat memenuhi syarat-syarat ketentuan. Karena itu polisi pun masih menunggu hasilnya untuk melakukan langkah selanjutnya."Kalau mereka tidak diizinkan mereka juga tidak akan melanggar," tambahnya.
(ndr/nrl)










































