ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

ART di Bekasi Ngaku Sudah 2 Hari Rekam Majikan Saat Bugil

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 09 Agu 2025 13:35 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan (iStock).
Bekasi -

DA (18) tega merekam majikannya, DK (32), saat sedang tak berbusana setelah mandi di Bekasi. DA mengaku sudah dua kali merekam majikannya saat tak menggunakan pakaian.

"Pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 (Mei) dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).

DA diinterogasi oleh majikannya setelah suami majikannya tersebut melihat aktivitas mencurigakan DA lewat rekaman CCTV. Suami majikannya saat itu berniat melihat aktivitas istri dan anaknya, namun malah menemukan gerak-gerik mencurigakan DA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ (CCTV), dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkap Kusumo.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan DA memanfaatkan momen ketika korban selesai mandi dengan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak sadar direkam dengan biasa menggunakan pakaian setelah mandi hingga selesai.

Sang suami pun segera menghubungi DK untuk memberi tahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya DK menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak berbusana.

"Kemudian, setelah diinterogasi, terungkap bahwasanya rupanya pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," imbuh dia.

Mengaku Terpaksa Merekam Karena Diancam Pacar

Tersangka DA mengaku diancam oleh MFR, kekasihnya yang bekerja sebagai seorang sekuriti, untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan disebar video pribadinya kepada keluarganya.

"Motif Tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain," katanya.

Penangkapan tersangka DA, yang juga ART di rumah tersebut, diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR, yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Simak juga Video 'Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang':

Halaman 3 dari 2
(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads