Update Daftar Libur Long Weekend Agustus-Desember 2025

Update Daftar Libur Long Weekend Agustus-Desember 2025

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Sabtu, 09 Agu 2025 12:09 WIB
Kalender long weekend, hari libur nasional, dan cuti bersama
Ilustrasi kalender (Foto: upklyak/Freepik)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025. Keputusan ini tertuang dalam perubahan terbaru dari SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 . Perubahan ini memberi adanya libur akhir pekan panjang atau long weekend.

Berikut informasi daftar long weekend yang berlaku mulai Agustus hingga Desember 2025.

Long Weekend 16-18 Agustus: HUT RI

Libur panjang ini dimulai dari akhir pekan hingga cuti bersama yang ditetapkan khusus untuk memperingati HUT Kemerdekaan. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengikuti acara perayaan atau berkumpul bersama keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian tanggal:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT RI

Long Weekend 5-7 September: Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Jumat sehingga memberi tambahan waktu istirahat akhir pekan yang lebih panjang. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah atau silaturahmi bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

Rincian tanggal:

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Long Weekend 25-28 Desember: Natal

Libur Hari Raya Natal tahun ini diikuti cuti bersama dan akhir pekan, sehingga menjadi momen yang tepat untuk merayakan bersama keluarga sekaligus menutup tahun dengan suasana hangat.

Rincian tanggal:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Dengan adanya tambahan tanggal merah 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, maka menambah jatah long weekend di tahun ini menjadi tiga kali. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan pribadi, pekerjaan, maupun lingkungan.

Simak juga Video 'Fix! 18 Agustus Libur Cuti Bersama':

(wia/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads