Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjerat lima orang, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. OTT itu ternyata terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur yang nilainya mencapai Rp 126,3 miliar.
Dirangkum detikcom, Sabtu (9/8/2025), OTT ini dilakukan Sultra lalu bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel). OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang.
OTT di Sultra diketahui sempat memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.
Awak media lalu bertanya sosok pejabat yang ditangkap dalam OTT itu. Saat ditanyakan apakah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi salah satu pihak yang ditangkap, Tanak lagi-lagi membenarkan.
Abdul Azis pun membantah terjaring OTT. Namun, pada Jumat (8/8), KPK akhirnya mengamankan Abdul Azis di Sulsel.
(whn/dhn)