Logo HUT ke-80 RI untuk Baju, Ini Link Desain dan Pedomannya

Logo HUT ke-80 RI untuk Baju, Ini Link Desain dan Pedomannya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB
Desain Baju Logo HUT ke-80 RI
Desain Baju Logo HUT ke-80 RI (Foto: Dok. Kemensetneg RI)
Jakarta -

Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, masyarakat mulai menyiapkan berbagai atribut untuk menyemarakkan momen tersebut. Salah satunya adalah pembuatan baju, kaos, atau seragam yang dilengkapi logo resmi HUT ke-80 RI.

Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyediakan aset visual resmi berupa logo, tema, serta template desain berbagai atribut kemerdekaan. Masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis, lengkap dengan panduan penggunaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Logo HUT ke-80 RI untuk Baju

Untuk keperluan pembuatan baju atau atribut lainnya dapat menggunakan aset visual template seragam. Dalam aset ini terdapat template untuk kemeja, t-shir, polo, topi, track suit, enamel pin, round pin, hingga tag dan lanyard.

Berikut daftar link akses desain templatenya:

ADVERTISEMENT

Agar tidak disalahgunakan, logo HUT ke-80 RI wajib digunakan sesuai dengan pedoman resmi yang telah diterbitkan Kemensetneg. Panduan ini mencakup ketentuan ukuran, proporsi, penempatan, latar belakang, hingga warna logo yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Penggunaan logo diatur agar tetap menjaga makna dan identitas visual tema kemerdekaan tahun ini. Logo tidak boleh dimodifikasi bentuknya, baik dengan menambahkan efek bayangan, mengubah warna utama, memutar orientasi, maupun menambahkan elemen lain di sekitarnya yang merusak komposisi visual.

Berikut contoh penggunaan logo yang tepat:

Desain Baju Logo HUT ke-80 RIDesain Logo HUT ke-80 RI (Foto: Dok. Kemensetneg RI)

Berikut lampiran panduan identitas visual:

Simak juga Video 'Abdul Mu'ti Ajak Guru-Murid Tumbuhkan Jiwa Nasionalis dan Patriotisme':

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads