Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, masyarakat mulai menyiapkan berbagai atribut untuk menyemarakkan momen tersebut. Salah satunya adalah pembuatan baju, kaos, atau seragam yang dilengkapi logo resmi HUT ke-80 RI.
Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyediakan aset visual resmi berupa logo, tema, serta template desain berbagai atribut kemerdekaan. Masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis, lengkap dengan panduan penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Logo HUT ke-80 RI untuk Baju
Untuk keperluan pembuatan baju atau atribut lainnya dapat menggunakan aset visual template seragam. Dalam aset ini terdapat template untuk kemeja, t-shir, polo, topi, track suit, enamel pin, round pin, hingga tag dan lanyard.
Berikut daftar link akses desain templatenya:
- Template Desain untuk Kemeja
- Template Desain untuk T-Shirt
- Template Desain untuk Polo
- Template Desain untuk Topi
- Template Desain untuk Track Suit
- Template Desain untuk Enamel Pin
- Template Desain untuk Round Pin
- Template Desain untuk Tan & Lanyard
Pedoman Penggunaan Logo
Agar tidak disalahgunakan, logo HUT ke-80 RI wajib digunakan sesuai dengan pedoman resmi yang telah diterbitkan Kemensetneg. Panduan ini mencakup ketentuan ukuran, proporsi, penempatan, latar belakang, hingga warna logo yang boleh dan tidak boleh digunakan.
Penggunaan logo diatur agar tetap menjaga makna dan identitas visual tema kemerdekaan tahun ini. Logo tidak boleh dimodifikasi bentuknya, baik dengan menambahkan efek bayangan, mengubah warna utama, memutar orientasi, maupun menambahkan elemen lain di sekitarnya yang merusak komposisi visual.
Berikut contoh penggunaan logo yang tepat:
![]() |
Berikut lampiran panduan identitas visual:
Simak juga Video 'Abdul Mu'ti Ajak Guru-Murid Tumbuhkan Jiwa Nasionalis dan Patriotisme':
(wia/imk)