Viral Mahasiswa UGM Telat Kembalikan Buku Didenda Rp 5 Juta, Perpus Buka Suara

Jauh Hari Wawan - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 16:15 WIB
Ilustrasi perpustakaan. (Getty Images/pixelprof))
Jakarta -

Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) lupa mengembalikan buku yang dipinjam dari perpustakaan kampus hingga didenda jutaan rupiah. Pihak perpustakaan UGM angkat bicara terkait hal tersebut.

Video viral itu diunggah di Instagram oleh akun @tante.rempong.official. Dalam unggahan dinarasikan jika mahasiswa tersebut lupa mengembalikan pinjaman buku perpus hingga didenda jutaan rupiah.

"Ini ga ada yang ngingetin kakaknya apa 😭" tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Jumat (8/8/2025).

Kepala Perpustakaan dan Arsip UGM, Arif Surachman mengatakan pihaknya baru mengetahuinya kejadian itu belum lama ini. Menurutnya, sejak bulan Maret sudah ada pemberitahuan melalui surel yang dikirim ke mahasiswi tersebut.

"Terus terang belum lama menerimanya (informasinya), baru tadi diinfo teman-teman tapi di lapangan sudah dikondisikan," kata Arif saat dilansir detikJogja, Jumat (8/8).

"Kalau dari data yang saya dapatkan, dari bulan Maret ada email terkait keterlambatan itu. Mungkin ini cuma masalah komunikasi saja," lanjutnya.

Arif menjelaskan mahasiswi tersebut meminjam buku dari perpustakaan pascasarjana UGM dan perpustakaan pusat. Untuk buku yang dipinjam dari perpustakaan pascasarjana UGM sudah dikembalikan.

"Ada dua informasinya, meminjam di perpus pascasarjana dan di perpus pusat. Informasinya di perpus pasca sudah diselesaikan. Nah yang di perpus pusat mahasiswanya belum ke kami," ujarnya.

Dengan nominal denda mencapai jutaan rupiah itu, Arif menduga bahwa yang bersangkutan bisa berbulan-bulan telat mengembalikan buku

"Biasanya itu bisa sampai berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Itu kalau jutaan bisa tahunan," ujarnya.

Satu mahasiswa bisa meminjam maksimal 10 buku dari perpustakaan pusat. Batas peminjaman selama 14 hari dan bisa diperpanjang melalui sistem. Sementara untuk denda keterlambatan sebesar Rp 2 ribu per buku per hari.

Pihak kampus menerapkan sistem denda agar mahasiswa lebih tertib. Perpustakaan memiliki kebijakan sendiri sehingga tak mungkin untuk memberikan denda keterlambatan pengembalian buku hingga jutaan rupiah.

"Batas kami ada batas maksimal, Rp 500 ribu misalnya, nanti biasanya ditanya lagi Rp 500 ribu mampu apa enggak. Denda itu diperuntukkan agar mahasiswa lebih tertib, tapi bukan berarti kami saklek misalkan ada denda Rp 5 juta terus kami menerapkan denda Rp 5 juta. Pasti ada kebijakan kami yang mahasiswa tinggal mengajukan keberatan," ujarnya.

"Jadi denda itu nggak saklek, ada batasan maksimal," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Perpus TIM Buka Sampai Malam, Pengunjung Pun Meningkat




(eva/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork