Yang Diusut KPK dari Eks Menag Yaqut

Yang Diusut KPK dari Eks Menag Yaqut

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 06:45 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Foto: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta klarifikasi Yaqut perihal pengusutan dugaan korupsi kuota haji.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil. "Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8).

Terpisah, jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis (7/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8).

Budi menjelaskan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.

Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Yaqut pun memenuhi panggilan KPK. Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba pada pukul 09.29 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja cokelat.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. (Foto: Ari Saputra)

Yaqut mengatakan dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian kuota haji. Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku hanya membawa SK saat menjadi Menteri Agama.

"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji," kata Yaqut.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri," tambahnya.

Kata Yaqut Usai Diperiksa KPK

Yaqut selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.18 WIB. Dia pun mengaku telah memberikan klarifikasi.

"Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut setelah pemeriksaan.

Yaqut mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.

"Ya banyaklah pertanyaan," ucap Yaqut.

"Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan," sambungnya.

Yaqut lantas mengucapkan terima kasih karena telah bisa menjelaskan segala hal terkait kuota haji.

"Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," ujarnya.

Kata KPK Usai Periksa Yaqut

KPK telah meminta keterangan kepada mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. KPK mengatakan penyelidikan kasus ini telah mendekat akhir.

"Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Asep berharap pengusutan berjalan lancar. Dia mengatakan kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.

Simak Video: Eks Menag Yaqut Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Halaman 2 dari 4
(rdp/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads