25 Pengacara Somasi KPUD DKI
Minggu, 15 Jul 2007 15:54 WIB
Jakarta - Sebanyak 15 pengacara yang tergabung dalam Koalisi Pengacara untuk Rakyat Jakarta mensomasi KPUD DKI. Mereka meminta KPUD untuk mendata ulang ghost voter dan pemilih ganda dalam Pilkada DKI. Bila somasi tidak diindahkan, para pengacara akan mengajukan kasus ini ke meja hijau. Para pengacara ini mengaku telah menerima surat kuasa dari 700 warga DKI Jakarta yang kehilangan hak suara dalam Pilkada DKI nanti. "Hingga sekarang, masih banyak warga yang terus mendaftar," kata Koordinator Koalisi Pengacara untuk Rakyat Jakarta, Zainuddin Paru, dalam konferensi pers di Darmint Cafe, Pasar Vestifal, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (15/7/2007). Menurut Zainuddin, koalisi akan melayangkan somasi kepada KPUD DKI tentang permintaan audit ulang pemilih hari ini. "Apabila tidak diaudit ulang, maka pada hari H nanti, agar bisa memilih, kami meminta pencoblos cukup menunjukkan KTP plus keterangan domisili dari pengurus RT," jelas Zainuddin.Zainuddin mengancam apabila dalam jangka waktu tiga hari ke depan KPUD tidak mengindahkan somasi ini, maka koalisi akan melakukan upaya hukum, baik pidana, perdata atau pun tata usaha negara. "Untuk langkah hukum awal, nantinya kami meminta provisi dari hakim untuk menunda pelaksanaan Pilkada, hingga seluruh penduduk yang punya hak pilih terdaftar," tegas dia. Lebih lanjut, koalisi ini juga menyatakan, dasar hukum gugatan ini adalah pasal 19 PP nomor 6/2005 tentang pemilihan kepala daerah secara langsung. Dalam pasal ini, salah satunya mensyaratkan bahwa pemilih adalah warga yang memiliki KTP."Mengenai alat bukti KTP untuk bisa mencoblos di hari H telah dilakukan di beberapa tempat, seperti di Serang. Jadi saya kira di Jakarta juga bisa dilakukan," ujar dia. Meski demikian, koalisi ini mengaku cukup berat untuk menggolkan permintaan penundaan Pilkada dan bekal KTP saat hari pencoblosan. "Sebab, dari 700 pemberi kuasa, tidak semuanya berani ngomong ke publik, karena takut akan dintimidasi. Tapi, kami akan berusaha terus, meski Pilkada tinggal 23 hari lagi," jelas dia.
(asy/gah)











































