KPK telah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. KPK mengatakan penyelidikan kasus ini telah mendekat akhir.
"Terkait dengan pemeriksaan Menteri Agama. Tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep berharap pengusutan berjalan lancar. Dia mengatakan kasus tersebut bisa naik ke penyidikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Terbaru, KPK memeriksa Yaqut. Setelah diperiksa, Yaqut mengaku bersyukur dapat memberi penjelasan kepada KPK terkait kasus yang sedang diselidiki.
"Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut setelah pemeriksaan.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Yaqut: Alhamdulillah |