Pria berinisial H ditangkap karena menghajar dua pria lain, HM dan IAS, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua korban sempat disekap pelaku di rumahnya sebelum dihajar.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan korban HM dan IAS dalam kondisi terluka akibat dianiaya H. Awalnya, HM ialah mantan ketua RT setempat yang dibawa pelaku H.
"Mengamankan seorang pria berinisial H yang telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang pria yakni HM dan IAS," kata Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj, Kamis (7/8/2025).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (23/7) di kediaman H yang berlokasi di Jalan Abdurahman, Cibubur, Jaktim. Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap H di lokasi yang sama pada Kamis (24/7) atau sehari setelah kejadian.
Kasus penganiayaan bermula saat pelaku H mengajak korban IAS ke rumahnya untuk membahas persoalan tanah. Setelah tiba di rumah H, korban IAS lalu ditinggal di rumah tersebut dengan keadaan terkunci.
Pelaku H kemudian mendatangi rumah mantan ketua RT berinisial HM untuk ikut menyelesaikan persoalan tanah tersebut di rumahnya. Di rumah korban, pelaku meminjam satu buah pacul dengan dalih ingin membersihkan rumput.
"Usai ketiganya bertemu di rumah pelaku, di tengah pembahasan pelaku menghajar para korban IAS dengan menggunakan pacul yang ia bawa dari rumah korban HM," katanya.
Pelaku juga memukul HM dengan tangannya. Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di wajah hingga keduanya menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolda Metro Jaya," jelasnya.
Tonton juga video "4 Pendaki Bukit Kawatuna Palu Diserang OTK, Satu Orang Disekap" di sini:
(jbr/mei)