PPATK Temukan 78 Ribu Penerima Bansos Tahun Ini Masih Main Judi Online

PPATK Temukan 78 Ribu Penerima Bansos Tahun Ini Masih Main Judi Online

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 15:56 WIB
Konferensi pers Mensos dan Kepala PPATK (Taufiq/detikcom)
Konferensi Pers Mensos dan Kepala PPATK (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) masih bermain judi online (judol). Data itu berasal dari pemantauan PPATK selama enam bulan terakhir.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data ini ditemukan setelah pihaknya mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Data itu menyebutkan banyak penerima bansos masih bermain judi online.

"Kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan mengaku menemukan anomali data penerima bansos. Menurut dia, ada 1,7 juta rekening yang terdata sebagai penerima bansos malah tidak menerima duitnya.

"Ada beberapa anomali contohnya misalnya kalau bisa saya sebutkan dari 10 juta jumlah rekening yang dimohonkan kepada kami, 1,7 jutanya tidak teridentifikasi menerima bansos. Jadi hanya 8.398.624 yang diketahui menerima bansos," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, PPATK menemukan ada penerima bansos yang memiliki tabungan di rekeningnya Rp 50 juta. Dia mengatakan ada puluhan rekening pemilik saldo di atas Rp 50 juta namun tetap menerima bansos.

"Sebagai contoh saja, kalau bicara nilai rekening kami menemukan ada orang yang memiliki rekening di atas Rp 50 juta tapi masih menerima bansos. Jadi di rekeningnya dia memiliki uang lebih dari Rp 50 juta tapi masih menerima bansos itu hampir 60 orang," ucapnya.

Tonton juga video "PPATK: 600 Ribu Warga Jakarta Main Judol, Deposit Capai Rp 3 T" di sini:

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads