Viral Aksi Berbahaya 2 Bocah Silver Gelantungan di KRL Bekasi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 13:02 WIB
Video bocah silver bergelantungan di pintu kereta rel listrik (KRL) viral di medsos. KAI Commuter mengingatkan soal keselamatan dan ancaman sanksi. (Tangkapan layar video viral/dok Ist)
Jakarta -

Video bocah silver bergelantungan di pintu kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial (medsos). Bocah tersebut bergelantungan saat KRL berhenti menunggu instruksi atau sinyal masuk Stasiun Bekasi Timur.

Dalam video yang beredar, bocah yang mewarnai seluruh badannya menggunakan cat berwarna silver itu terlihat bergelantungan di pintu KRL. Terlihat ada 2 bocah silver yang bergelantungan di 2 titik pintu KRL yang berhenti tersebut.

Video itu direkam warga yang melintas di lokasi kejadian. Disebutkan, peristiwa itu terjadi di dekat Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di atas underpass Pasar Baru, Bekasi pada Senin (4/8).

Imbauan KCI

KAI Commuter Indonesia (KCI) mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel dan selalu menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api. Aktivitas di sekitar jalur rel sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyebut imbauan ini merupakan upaya mencegah potensi bahaya serta aksi vandalisme yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan jiwa.

"Selain itu juga diatur oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelanggaran tersebut juga akan dikenakan pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak 15 juta rupiah," kata Joni, Kamis (7/8/2025).

Dia mengatakan aktivitas seperti bermain di area rel kereta hingga vandalisme sangat membahayakan dan sama sekali tidak bisa ditoleransi. Bermain di area rel maupun bergelantungan di rangkaian KRL merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan perkeretaapian dan berisiko fatal bagi keselamatan jiwa.

KAI Commuter juga terus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar jalur rel.

"Area operasional Commuter Line bukanlah tempat bermain dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan resmi serta petugas yang memiliki izin," kata Joni.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork