Petugas gabungan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir (jukir) liar di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat (Jakpus). Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang resah.
"Puluhan personel gabungan hari ini turun menggelar penertiban PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan warga," kata Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).
Petugas gabungan yang melakukan razia berasal dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI. Petugas gabungan menyusuri empat ruas jalan, yaitu Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah menangkap lima jukir liar dan empat PPKS yang terdiri atas tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan gelandangan.
Petugas juga mengamankan lima sepeda motor milik warga yang kedapatan parkir di atas trotoar.
"Kelima sepeda motor dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian," katanya.
Sebanyak lima juru parkir liar dan empat PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat (Jakbar), untuk menjalani pembinaan.
"Penertiban jukir liar dan PPKS rutin digelar setiap pekan untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan warga Menteng," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus) Arifin meminta petugas melakukan penindakan secara tegas kepada jukir liar agar memberikan efek jera. Apalagi Jakpus menjadi sorotan setelah beberapa kali viral aksi parkir liar yang meminta uang parkir tidak wajar.
"Saya minta mereka ditangkap, tindak tegas, lakukan pendataan dengan jelas agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Arifin.
Menurut dia, para pelaku juru parkir liar ini akan dititipkan ke panti sosial untuk diberikan pembinaan berupa pelatihan agar memiliki keterampilan.
Simak juga Video: Pramono: Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI Sudah Ditangkap