Nasib Partai GAM di Tangan Kanwil Depkum HAM NAD

Nasib Partai GAM di Tangan Kanwil Depkum HAM NAD

- detikNews
Sabtu, 14 Jul 2007 16:57 WIB
Jakarta - Munculnya partai GAM menuai pro kontra. Lolos tidaknya partai GAM dalam verifikasi diserahkan kepada Kanwil Depkum HAM NAD."Setelah persyaratan dipenuhi baru kita verifikasi. Verifikasi ini kita percayakan dan serahkan sepenuhnya ke Kanwil Depkum dan HAM NAD," kata Direktur Hukum Tata Negara Depkum dan HAM Aidir Amin Daud.Hal ini disampaikan Aidir usai diskusi Polemik Partai GAM di Anex Building Wisma Nusantara, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/7/2007).Menurut dia, Kanwil Depkum dan HAM NAD akan mengajak unsur-unsur lainnya di Aceh untuk ikut mempertimbangkan tentang Partai GAM tersebut. "Saya percaya aparat kita punya kemampuan untuk memverifikasi yang sama dengan pusat. Prinsipnya kita bekerja sesuai aturan yang ada," ujar Aidir.Aidir meminta agar pendirian partai lokal itu sesuai UU Pemerintahan Aceh."Pendirian partai lokal di Aceh sebenarnya tidak ada masalah, yang bermasalah simbol GAM karena dikhawatirkan mengancam NKRI. Dalam UU PA dikatakan pendirian parpol harus melindungi rakyat, bangsa dan NKRI. Jadi jelas kepentingan keutuhan negara tak bisa dikhiananti dalam pendirian parpol ini," beber dia.Mengenai penafsiran Partai GAM akan mengancam keutuhan negara atau tidak ada pada instansi lain, Aidir meminta penafsiran ini bisa diberikan kepada Dephan, BIN dan aparat keamanan. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait