Ada kabar gembira bagi kamu yang belum mendapatkan undangan mengikuti upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka. Pemerintah kembali membuka pendaftaran upacara peringatan HUT ke-80 RI di istana.
Masih sama seperti kemarin, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Pandang Istana Presiden. Simak informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana
Kemensetneg RI menginformasikan bahwa pendaftaran upacara peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka. Berikut waktu pendaftarannya.
- Hari, tanggal: Kamis, 7 Agustus 2025 dan Jumat, 8 Agustus 2025
- Waktu: Pukul 10.00 WIB
- Link pendaftaran: https://pandang.istanapresiden.go.id
Perlu diketahui, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih Tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta akan dilaksanakan pada:
- Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
Minggu, 17 Agustus 2025
Pukul 10.00 WIB
- Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
Minggu, 17 Agustus 2025
Pukul 17.00 WIB
Syarat Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana
Berikut ini persyaratan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
- Mengisi formulir pendaftaran
- Berusia minimal 10 tahun
- Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu
- Jika lolos verifikasi, pemohon akan mendapat email berisi jadwal pengambilan undangan
Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana
Ini cara daftar upacara peringatan HUT ke-80 RI pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
- Buka situs pandang.istanapresiden.go.id
- Klik "Daftar Sekarang" dan isi formulir online
- Unggah foto diri dan dokumen yang diminta
- Tunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
- Jika lolos, kamu akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara
Pengambilan Undangan Tidak Bisa Diwakilkan
Bagi kamu yang lolos verifikasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, akan mendapatkan undangan fisik. Perlu diketahui, pengambilan undangan fisik tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib membawa identitas asli saat pengambilan maupun saat menghadiri upacara.
Tonton juga video "Siap-siap! Pendaftaran Upacara HUT RI di Istana Dibuka 4 Agustus" di sini:
(kny/imk)