Kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen menuai protes warga Kabupaten Pati. Bupati Pati Sudewo membeberkan sejumlah alasan dalam kenaikan PBB itu.
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati, dilansir detikJateng, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan pendapatan daerah sektor pajak hanya Rp 36 miliar.
"Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang," terang Sudewo.
Apalagi, kata dia, proses rekrutmen pegawai honorer di RSUD Pati diduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
"Apalagi indikasi memasukkan pegawai honorer indikasi kuat pakai sogokan. Jadi yang terima sogokan oknum pemerintah, kemudian gaji Rp 200 miliar pakai uang rakyat," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan kenaikan pajak sebesar 250 persen ini telah diberlakukan. Menurutnya, sudah ada 50 persen warganya yang telah membayar PBB-P2 ini. Sudewo mengklaim tidak ada masalah.
"Bayar pajak sudah berjalan. Sudah hampir 50 persen berjalan, tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Bupati Sudewo Tanggapi Satpol PP Sita Donasi Masyarakat Pati Bersatu" di sini: