Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, mengatakan pihaknya bakal memanggil Pemkab Pandeglang terkait polemik Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bangkonol. Hal itu disampaikan Dadi setelah warga melakukan demonstrasi memprotes TPA itu menampung sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ini yang akan kita sampaikan ke pemerintah daerah, pekan depan atau lusa kita akan panggil pemerintah daerah, bagaimana mereka harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menerima sampah dari Tangerang," kata Dadi di Pandeglang, Rabu (6/8/2025).
Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Kadar, juga mengaku akan mengusulkan kerja sama penampungan sampah itu ditunda. Dia mengatakan keputusan akhir berada di Pemkab Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa usulkan, tinggal bagaimana pemerintah daerah berani nggak setelah MoU dibuat. Kami hanya mengusulkan. Adapun masalah penundaan itu bagian dari solusi," katanya.
Sementara itu, warga asal Desa Bangkonol, Pandeglang, kembali mendatangi DPRD Pandeglang, hari ini. Mereka kembali menyampaikan protes terkait kerja sama penampungan sampah.
"TPA Bangkonol telah berhasil menjadikan kampung sekitar mengalami krisis udara segar dan surplus lalat," kata warga bernama, Ahmad Yani, seusai audiensi dengan DPRD Pandeglang
Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah meneken perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300-500 ton per hari ke TPA Bangkonol.
"Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi ini kan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan," kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).
Tonton juga video "Warga di Pandeglang Patungan Perbaiki Jalan yang Rusak 20 Tahun" di sini:
(haf/haf)