Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan masyarakat bisa langsung melakukan reaktivasi rekening tersebut ke bank.
"Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat," kata Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pembolokiran sementara tersebut. Dia menegaskan dana yang tersimpan dalam rekening itu masih utuh.
"Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening nganggur usai menemukan penyalahgunaan rekening-rekening untuk menampung dana hasil tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nomine sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi. PPATK menjamin uang nasabah aman selama rekening nganggur diblokir.
Ivan mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) setelah pemblokiran rekening dormant. PPATK menyebut deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen, lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," kata Ivan, kepada wartawan, Kamis (31/7).
Ivan mengatakan transaksi judol menurun sampai minus 70 persen. Dia mengatakan angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas.
"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," kata Ivan.
Simak juga Video: Pro-Kontra Rekening 'Tidur' 3 Bulan Diblokir PPATK