Viral Pemotor Dipaksa Debt Collector Berhenti di Jl Margonda, Polisi Cek TKP

Viral Pemotor Dipaksa Debt Collector Berhenti di Jl Margonda, Polisi Cek TKP

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 14:01 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Depok -

Sebuah video memperlihatkan aksi diduga debt collector menghentikan paksa pengendara motor (pemotor) di Jalan Margonda Raya, Depok, hingga viral di media sosial. Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Dari video yang beredar di media sosial, Rabu (6/8/2025), terlihat pemotor memvideokan kejadian tersebut. Tampak diduga debt collector itu mengenakan sweater berwarna pink.

Orang yang diduga debt collector itu sengaja memberhentikan korban saat masih berada di atas motor. Terdengar suara klakson motor saat aksi penghentian paksa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong... tolong...," kata korban.

Dinarasikan, korban sudah diikuti sejak melintas di Jalan Margonda Raya. Saat sampai putaran arah, korban dihentikan paksa oleh debt collector yang berdalih korban memasang pelat nomor palsu.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan anggota tengah mengecek TKP. Korban saat ini belum melapor terkait hal tersebut.

"Sedang cek TKP," ucap Josman saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/8).

Simak juga Video: Viral Aksi Debt Collector Coba Rampas Mobil di Stasiun Whoosh Halim

(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads