Geng Pelajar Jakut Beli Air Keras Eceran untuk Tawuran, Penjual Diburu Polisi

Geng Pelajar Jakut Beli Air Keras Eceran untuk Tawuran, Penjual Diburu Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 10:30 WIB
Ilustrasi air keras
Ilustrasi air keras (Foto: Getty Images/iStockphoto/victorass88)
Jakarta -

Polisi mengungkap geng pelajar di Koja, Jakarta Utara, patungan membeli air keras untuk menyiram siswa SMK berinisial AP (17). Air keras itu dibeli eceran di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).

"Pengakuannya di daerah Cipinang, Jakarta Timur, (dibeli) eceran katanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8/2025).

Erick menyebut air keras itu dibeli seharga Rp 70 ribu dari uang hasil patungan para pelaku. Menurut Erick, pihaknya akan memburu penjual air keras tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dibeli) Pakai jerigen kecil. Tentunya kita akan cari penjualnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Apakah betul dia yang menjual atau bukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Satu tersangka berinisial AR (18) berperan sebagai pelaku utama penyiraman. Sementara tiga orang lainnya masih di bawah umur dengan inisial YA (17), JBS (17), dan MA (17).

Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pengeroyokan Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Alasan Miris Siram Air Keras

Polisi mengungkap motif geng pelajar melakukan penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial AP (17) di Koja, Jakarta Utara (Jakut). Mirisnya, aksi tersebut dilakukan hanya demi eksistensi kelompoknya.

"Iya pengin eksis menunjukkan eksistensi. Karena dia (pelaku) kan di luar kecamatan, pindah wilayah. Dia (pelaku) kan sekolah di Koja, dia ke Priok untuk cari lawan, jadi pengin menunjukkan eksistensinya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.

Erick mengatakan kurang lebih ada 10 orang dari kelompok pelaku. Empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Ada 10 orang, cuma yang lain jadi saksi karena nggak ikut melakukan, informasi saat ini yang patungan (beli air keras) baru berempat. (6 rekan pelaku) cuma ikut keliling saja, nggak terlibat dalam baik membeli patungan atau menyiramkan," jelasnya.

Kepada polisi, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Meski demikian, polisi masih menyelidiki hal tersebut dan mendalami keterlibatan terduga pelaku lainnya.

Saat ini korban AP sudah berangsur membaik usai disiram air keras. Polisi juga mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak dalam menindak tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Ditahan di Mapolres Jakut karena kami punya sel khusus untuk anak. Karena perlakuan anak dan dewasa kan beda. Anak harus ditempatkan di sel khusus, kalau untuk pemeriksaannya didampingi oleh Bapas," ujarnya.

Lihat juga Video: Pemuda di Palembang Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar

(wnv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads