2 ASN Pemkot Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat NII

2 ASN Pemkot Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat NII

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 09:43 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto ilustrasi penangkapan (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 ASN inisial ZA (47) dan M (40) di Aceh terkait dugaan terorisme. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyebut terduga teroris yang diamankan diduga terlibat jaringan kelompok terorisme.

"Hari ini kami dikejutkan dengan adanya koordinasi komunikasi dengan Densus 88 yang menyampaikan bahwasanya ada oknum dari ASN Kota Banda Aceh yang terlibat dengan jaringan teroris, yaitu Negara Islam Indonesia (NII)," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangannya, dilansir detikSumut, Rabu (6/8/2025).

Illiza mengaku terkejut atas kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. "Kita sebenarnya syok mendengar kabar ini. Kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme," ujarnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan anggota DPR RI itu mengapresiasi kinerja Densus 88 yang mengungkap jaringan teroris di Kota Banda Aceh. Pemkot mengaku siap mendukung dan membantu Densus 88 dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jika terbukti memang bersalah maka kami juga akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Illiza.

Sebelumnya, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.

Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Zero Attack, Polri Tangkap 202 Tersangka Teroris Sepanjang 2024

(yld/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads