MoU dengan Dephan Tidak Usik Independensi KPK
Jumat, 13 Jul 2007 15:21 WIB
Jakarta - Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menyatakan pembicaraan MoU antara KPK-Dephan hanya berisi kerjasama reformasi birokrasi dan capacity building kedua institusi. MoU itu tidak mengusik independensi KPK dalam menangani dugaan korupsi."Untuk penyelidikan kita tetap independen," tegas Ruki usai ramah tamah dengan wartawan di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (13/7/2007).MoU dengan Dephan itu, menurut Ruki, menyangkut reformasi birokrasi dan capacity building. Dephan berposisi strategis karena membawahi unsur-unsur pertahanan negara."Dephan itu adalah departemen strategis. Kalau Dephan birokrasinya bagus, tentu negara akan berwibawa," jelas Ruki.Nah, sementara KPK sangat membutuhkan fasilitas yang dimiliki Dephan untuk melatih personel-personel. Karena, menurut Ruki, KPK belum memiliki sarana pelatihan seperti yang dipunyai Dephan."Pendidikan, pelatihan dan segala macamlah nanti di sana," kata Ruki.Sebelumnya, KPK sudah memiliki MoU dengan Polri dan TNI. Kerjasama dengan institusi terakhir ini tak jauh berbeda dengan Dephan. Namun terdapat kerjasama pelatihan intelijen."Sifatnya operasional, seperti operasi intelijen, penyingkapan kasus internal dan lain-lain," tandas Ruki.
(aba/nrl)











































