Polisi menangkap pria terduga pelaku penipuan jual beli motor Vespa klasik di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka, nanti kita rilis," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa (5/8/2025).
Pelaku berinisial AWP dibekuk polisi di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/8) sore. AWP lalu dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku AWP sudah kita tangkap. Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus tipu-tipu tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan viral, penipuan diduga dilakukan oleh pemilik bengkel di wilayah Rawalumbu. Disebutkan pula bahwa kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dalam unggahan itu, disebutkan pula bahwa salah satu korban menceritakan penipuan yang dialaminya. Dia mengaku hendak membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta.
Namun barang tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Uang yang telah diberikan korban juga tak kunjung kembali. Korban kemudian mengetahui bahwa bukan hanya dia yang menjadi korban.
Korban menyebutkan, selain menggunakan modus jual-beli Vespa, pelaku menggunakan modus lainnya, seperti jual-beli onderdil dan restorasi kendaraan. Korban juga disebut terdiri atas berbagai kota.
Kasus pertama kali diketahui pada saat bengkel pelaku tutup pada Maret 2025. Pelaku sempat terlacak berada di wilayah Gunung Putri, Bogor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Tonton juga Video: Review Vespa 946 Snake: Cuma 888 unit di Dunia dan Ada yang Punya di Indonesia!
(jbr/dhn)