Pimpinan DPR Back Up Keputusan BK Terkait Dana DKP
Jumat, 13 Jul 2007 15:07 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR akan mendukung sepenuhnya keputusan Badan Kehormatan (BK) yang memberikan sanksi terhadap beberapa 3 anggota DPR terkait aliran dana nonbujeter DKP meski diprotes fraksi-fraksi. Syaratnya putusan itu memiliki dasar yang kuat."Ya selagi BK memiliki dasar yang ada tentu pimpinan DPR back up BK," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2007).Pernyataan Muhaimin ini menanggapi adanya protes yang diajukan FPKS kepada pimpinan DPR atas putusan BK yang memberi sanksi anggota FPKS Fahri Hamzah tidak boleh menjabat sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan hingga masa bakti anggota DPR periode ini berakhir.Meski begitu, Muhaimin menambahkan, jika kemudian data-data milik BK yang dijadikan dasar pemberian sanksi tidak dapat dipertanggungjawabkan, pimpinan DPR akan mempertemukan antara BK dengan FPKS."Kita akan memediatori antara BK dengan FPKS. Pimpinan hanya akan melihat valiadsi data dan kekuatan keputusan BK," papar Muhaimin.Mengenai protes FPKS tentang jenis hukuman terhadap Fahri Hamzah yang jenisnya tidak ada dalam tata tertib DPR, Muhaimin menilai hal itu merupakan jalan tengah antara sanksi teguran dan pemberhentian sebagai anggota DPR."Kita tetap dukung BK. Mungkin itu jalan tengah diantara sanksi teguran dan pemberhentian," tandasnya.Rencananya, pada 20 Juli mendatang, sebelum DPR reses, pimpinan DPR akan menyampaikan laporan BK tersebut ke sidang paripurna.
(bal/sss)











































