Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan di balik penunjukan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Food Station Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya. Menurutnya, keputusan penunjukan Plt Dirut dari internal dilakukan demi menjaga kelangsungan operasional Food Station di tengah proses penyidikan kasus beras oplosan.
"Sebelum kasus ini meledak, saya sudah memanggil Dirut dan jajaran. Saya bilang, kalau ini sampai terjadi, maka harus segera ambil posisi," ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (5/8/2025).
Pramono menjelaskan saat itu Direktur Utara dan Direktur Operasional Food Station langsung merespons dengan menyatakan pengunduran diri mereka, meski kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direksinya ada tiga, satu Dirut, satu Direktur Operasi, dan satu Direktur Keuangan. Karena dua sudah mundur, maka yang tersisa tinggal Dirkeu, ya otomatis dia yang ditunjuk jadi Plt," ujarnya.
Selain itu, untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, kepala-kepala divisi juga ditunjuk untuk membantu tugas-tugas operasional yang semula dipegang para direktur.
"Operasional Food Station tidak boleh terganggu. Maka keputusan penunjukan Plt ini kami ambil cepat, dan ini sifatnya hanya sementara sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang," tegasnya.
Kasus Beras Oplosan Food Station
Sebelumnya, Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan, selain Karyawan, penyidik menetapkan dua direksi Food Station lain sebagai tersangka. Keduanya ialah Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control Food Station berinisial RP.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Helfi dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
"Yaitu KG selaku Direktur Utama PT FS, kedua RL selaku Direktur Operasional PT FS, ketiga RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS," ujar Helfi.
Helfi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pekan ini. Ketiganya telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Dia menyebut modus yang dilakukan para pelaku ialah melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium yang ditetapkan pemerintah. Polisi juga menyita 132 ton beras dari gudang Food Station di Cipinang, Jakarta Timur.
"Barang bukti yang telah disita yaitu beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 Kg berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. Yang kedua, menyita kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton," rinci Helfi.
Simak juga Video: Polri Tetapkan Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan