Simpan Ganja 100 Kg, Ajudan Perwira Kostrad Didor Polisi
Jumat, 13 Jul 2007 14:00 WIB
Jakarta -
Dorr!!! Timah panas polisi menembus kaki kanan Serda BUD. Ajudan salah seorang perwira menengah Kostrad itu pun roboh.Peristiwa tersebut terjadi di daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis 12 Juli 2007 malam.Penembakan itu bukan tanpa alasan. Pria berusia 30 tahun itu diduga pengedar ganja. Saat ditangkap, dia melawan, sehingga polisi terpaksa melontarkan timah panas.Kejadian berawal dari pengembangan penangkapan anggota kelompok pengedar ganja, Nur (35), di Jl Ketimun I, Gang Masjid 3 No 7 RT 3 RW 9 , Gandaria Utara, Jakarta Selatan.Nama Serda BUD disebut oleh Nur. Polisi lantas melakukan pengejaran. Jejak BUD terlacak. Pria itu tertangkap tangan menyimpan ganja seberat 100 kg atau senilai Rp 250 juta.Saat akan ditangkap, BUD memberi perlawanan dan bahkan berusaha merampas senjata aparat. Polisi pun menembak kaki kanannya hingga jatuh tersungkur.BUD lantas dibawa ke Dinas Kesehatan dan Kedokteran (Disdokkes) Polda Metro Jaya. Setelah mendapat perawatan, dia digiring ke Polisi Militer Daerah Militer Jakarta Raya (Pomdam Jaya)."Sekarang dia mendekam di Pomdam Jaya, dan ditangani di sana," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi wartawan, Jumat (13/7/2007).
(nvt/sss)










































