Empat pelajar di Koja, Jakarta Utara (Jakut), patungan membeli air keras dan menyiramkannya kepada siswa SMK yang sedang melintas di depannya. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) prihatin atas kejadian ini.
"Kami dari P2G sungguh sangat miris, ya, membaca atau mendengar kasus empat pelajar di Jakarta Utara yang membeli air keras untuk persiapan tawuran. Ini mengindikasikan bahwa sekolah kita itu betul-betul sudah tidak aman," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Kemudian ia mengusulkan ada sanksi bagi sekolah yang siswanya terlibat tawuran. Salah satunya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak turun, yang mana sanksi ini sebetulnya sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Satriwan juga mengusulkan ada penurunan akreditasi sekolah. "Ada sanksi-sanksi dari aspek akreditasi sekolah misalnya gitu, akreditasi sekolahnya akan turun gitu ya," imbuhnya.
Ia turut memuji sanksi keras yang ditujukan guru sekolah-sekolah di Jakarta, bila salah satu siswanya terlibat tawuran. Yakni tunjangan kinerja daerah (TKD) tidak akan cair.
"Bahkan di DKI Jakarta, sekolah yang muridnya itu ada tawuran atau melakukan tindak kekerasan gitu ya, melanggar hukum, itu guru-gurunya tidak akan mendapatkan tunjangan, apa namanya tunjangan daerah ya atau TKD namanya ya," terang Satriwan.
"Sehingga guru-guru tersebut juga punya panggilan gitu ya untuk mencegah kekerasan di sekolahnya. Kalau tetap terjadi kekerasan, tawuran di sekolahnya itu atau yang dilakukan oleh murid-muridnya maka tunjangan kinerja daerah mereka akan terancam tidak diberikan atau berkurang gitu," sambungnya.
Satriwan mengatakan sistem pendidikan di Indonesia masih banyak yang perlu dibenahi. Ia menyebut kejadian ini merupakan bentuk kegagalan kurikulum sekolah.
"Kami melihat ini sebagai bentuk kegagalan ya, kurikulum di sekolah kita dalam rangka menanamkan nilai-nilai karakter tentunya," tutur Satriwan.
Sebelumnya, empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. Keempat siswa tersebut juga ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Satu tersangka usia dewasa, 3 masih di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksaan kemarin," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.
Setelah diinterogasi, ditemukan fakta bahwa para pelajar ini membeli air keras tersebut dengan cara urunan. Cairan kimia itu dibeli untuk tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah berniat untuk tawuran. Bahkan mereka berkeliling untuk mencari lawan. Karena tak ada lawan, para pelaku lalu menyiram korban yang saat itu melintas di lokasi.
Korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban mengalami sejumlah luka dan harus dirawat karena disiram air keras oleh para pelaku.
Lihat juga Video: Pemuda di Palembang Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar
(isa/idn)