Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, secara terbuka memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi provokatif Ben Gvir ini.
"Kita mengutuk keras tindakan provokatif yang telah dilakukan Ben Gvir karena apa yang dilakukannya jelas-jelas memperlihatkan kesombongannya sehingga dia tidak segan-segan menyalahi kesepakatan yang ada yang telah dihormati oleh semua pihak selama ini," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Tindakan Ben Gvir, kata Anwar, adalah sebuah pelanggaran terhadap kesepakatan status quo yang mengatur akses dan kegiatan di tempat-tempat suci di Yerusalem, terutama di kompleks Masjid Al-Aqsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi aturan dan kesepakatan itulah yang dilanggar oleh Ben Gvir di mana dia terlihat secara jelas telah berdoa di area masjid.Di kalangan masyarakat dunia yang cinta damai tindakan Ben Gvir tersebut tentu saja mendapat kecaman karena apa yang dilakukan Ben Gvir jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan status quo yang ada," lanjutnya.
Apa yang dilakukan Ben Gvir, bagi Anwar, bisa menimbulkan eskalasi konflik yang lebih luas. Karena bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa jelas memiliki nilai simbolis yang sangat penting.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad tak heran bila aksi provokatif itu dilakukan Ben Gvir. Dadang menuding Ben Gvir sebagai anti-Arab.
"Tidak mengherankan kelakuan Menhan Israel tersebut karena memang beliau anti Arab dan sekaligus anti Islam. Dia sering provokasi yang berbahaya termasuk melakukan Ibadah di Masjid Al-Aqsa, masjid ketiga yang paling dihormati kaum Muslimin," tutur Dadang.
Sebelumnya, aksi provokatif Ben Gvir itu terjadi pada Minggu (3/8) waktu setempat. Media Israel mengatakan kunjungan Ben Gvir itu menandai pertama kalinya sebuah doa dibacakan di depan umum oleh seorang menteri pemerintah.
Kompleks Al-Aqsa diketahui merupakan situs tersuci ketiga umat Islam, dan juga tempat tersuci bagi agama Yahudi. Tempat itu dihormati sebagai lokasi kuil Yahudi pertama dan kedua.
Ritual keagamaan Yahudi dilarang di sana berdasarkan perjanjian yang telah lama berlaku antara Israel dan Yordania. Dalam beberapa tahun terakhir, kesepakatan tersebut, yang dikenal sebagai "status quo", telah berulang kali dilanggar oleh pengunjung Yahudi, termasuk anggota parlemen Israel.
Simak Video: Ulah Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Masjid Al-Aqsa
(isa/idn)