RK Bersiap Tes DNA untuk Pastikan Anak Lisa Mariana

RK Bersiap Tes DNA untuk Pastikan Anak Lisa Mariana

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 20:07 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), blusukan ke daerah Pejanten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/11/2024). RK menyapa warga di sana dan mengaku dapat syal Persija dari Jakmania.
Foto: (Rifka Amalia/detikcom)
Jakarta -

Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana memasuki babak baru. Kini RK mengaku siap dilakukan tes DNA untuk membuktikan soal dugaan perselingkuhan.

Tes DNA itu akan dilakukan di Bareskrim Polri. Tes genetik itu dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025).

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut tes itu nantinya akan dilakukan kliennya, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," kata Muslim melalui keterangannya, Senin (4/8).

ADVERTISEMENT

Dalam proses tes DNA itu nantinya bakal diawasi dari kubu pelapor dan terlapor. Selain itu, diawasi juga oleh pihak eksternal dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," ucap Muslim.

Tes DNA Diajukan Lisa Mariana

Kubu Lisa Mariana mengaku permohonan melakukan tes DNA dengan Ridwan Kamil dikabulkan Bareskrim Polri. Menurutnya, upaya itu untuk membuktikan identitas anak yang selama ini dipersoalkan RK.

"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya," kata Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Pihak Lisa Mariana berharap perkara ini dapat segera selesai usai setelah dilakukan tes DNA. Melalui tes DNA, lanjutnya, akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut terhadap orang tuanya.

"Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," imbuhnya.

Kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea menyebut tes ini demi membuktikan identitas anak yang selama ini dipersoalkan RK. Lisa dalam kesempatan tersebut diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporan RK dan dicecar 40 pertanyaan.

"Kami pertama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permintaan, permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," kata Bertua.

"Maka tadi saya sudah memberikan kepada Lisa formulir dan surat pernyataan untuk kesiapan Lisa Mariana melakukan Tes DNA bersama dengan bayinya," lanjutnya.

Lisa Ditanya soal Pertemuan dengan RK

Lisa Mariana mengungkap materi apa yang ditanyakan penyidik Bareskrim terkait laporan yang dibuat Ridwan Kamil. Lisa mengaku dicecar 40 pertanyaan dalam delapan jam pemeriksaan.

"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," kata kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, seusai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Bertua menjelaskan, mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik terkait dengan pertemuan Lisa dengan RK. Salah satunya perihal pertemuan keduanya di Palembang hingga akhirnya Lisa mengandung.

"Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka 3 hari 2 malam di sana," tutur Bertua.

"Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," lanjutnya.

Lisa mengaku tidak merasa tertekan menjalani pemeriksaan hari ini. Dia menilai tidak ada intensi pencemaran nama baik dalam narasi yang disampaikannya.

"Laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan Pak RK, sesuai dengan keterangan Lisa Mariana tadi," ucap Bertua.

"Sehingga kami berterima kasih kepada Pak Rindwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim ini sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," katanya.

Hakim Kabulkan Intervensi Revelino

Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan intervensi pihak Revelino Tuwasey dalam gugatan Lisa Mariana soal hak identitas anak kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Revelino Tuwasey merupakan pihak yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Putusan sela ini diketuk oleh majelis hakim PN Bandung, Rabu (23/7/2025). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Revelino merupakan pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap gugatan yang sedang berjalan antara Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil.

Di antaranya bukti chat dari Lisa Mariana kepada Revelino, ketika Lisa mengakui bahwa anak balita CA adalah darah daging Revelino. Lalu, foto kelahiran CA yang dikirim Lisa kepada Revelino, hingga pernyataan terbuka Revelino sebagai ayah biologis dari anak tersebut.

Pengacara Revelino, Fikri Wijaya, menyatakan hakim PN Bandung sudah cermat atas putusan sela tersebut. Mereka pun meyakini gugatan Lisa Mariana akan gugur karena ada bukti kuat kliennya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

"Dalam pandangan kami, Revelino memang punya hak untuk masuk perkara sebagai ayah biologisnya. Ke depannya kita akan lihat seperti apa, tapi kita puas dengan putusan sela ini, ini fakta bahwa kami tidak main-main dalam hal ini," kata Fikri usai sidang, seperti dilansir detikJabar, Kamis (24/7/2025).

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan putusan sela ini menjadi langkah awal pihaknya dalam melawan gugatan Lisa Mariana. Maka, menurut dia, gugatan Lisa terindikasi lemah secara konstruksi hukum.

"Karena yang disampaikan majelis hakim ini ada hubungan hukum antara Revelino dengan Lisa Mariana. Dengan tiga bukti ini menunjukkan indikasi bahwa gugatan Lisa Mariana secara hukum itu lemah, secara konstruksi hukum substansi juga lemah. Karena ada pihak ketiga intervensi dan hakim menyatakan ada kepentingan langsung Revelino dalam perkara ini," katanya.

Simak juga Video 'Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Laporan RK':

Halaman 4 dari 4
(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads