Kasus Baru di Bulog Intip Adik Kandung Widjanarko

Kasus Baru di Bulog Intip Adik Kandung Widjanarko

- detikNews
Jumat, 13 Jul 2007 11:29 WIB
Jakarta - Widjokongko Puspoyo tidak hanya terlibat kasus gratifikasi impor beras. Kini, Kejagung tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang diduga melibatkan adik kandung mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo itu."Widjokongko ada kasus baru. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Jumat (13/7/2007).Namun, Salim belum mau mengungkapkan kasus baru Widjokongko yang dimaksudkannya itu. Yang jelas, kasus itu berkaitan dengan kasus di Bulog yang terjadi dalam rentang waktu 2003-2006.Ditambahkan Salim, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus itu cukup besar. "Lebih dari Rp 40 miliar," cetusnya.Menurut dia, meski berbeda dengan kasus gratifikasi yang telah menetapkan Widjokongko sebagai tersangka, pengajuan berkas kasus baru itu ke pengadilan akan dilakukan secara bersama-sama. "Penyerahan berkas ke pangadilan secara bersama-sama dengan yang gratifikasi," tandasnya.Sebelumnya, bersama dengan Widjanarko, Widjokongko juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi Bulog.Data penyidik, aliran dana ilegal dalam pengadaan impor beras dari Vietnam tahun 2001 dan 2002, Vietnam Food mengirimkan uang US$ 1,5 juta melalui Bank HSBC Hongkong ke PT Tugu Dana Utama (TDU). Dari PT TDU mengalir ke rekening PT Arden Bridge Investment (ABI) yang dimiliki Widjokongko Puspoyo, di Bank Bukopinsebesar US$ 1,2 juta.Dari PT ABI sejumlah dana mengalir ke Rinaldy Puspoyo sebesar Rp 3,809 miliar dan sebuah rumah, ke rekening istri Widjanarko, Endang, di Bank HSBC dan BII sebesar US$ 109.470, serta mengalir ke Widjanarko sebesar US$ 30.000. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads