Kronologi Mobil Curian Dibawa hingga Ditemukan Tanpa Ban di TPU Bogor

Kronologi Mobil Curian Dibawa hingga Ditemukan Tanpa Ban di TPU Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 17:49 WIB
Foto: Polisi mengungkap pemilik kendaraan Suzuki Ertiga bernopol B-1467-RZQ yang ditemukan tanpa ban dan spion di area pemakaman Dramaga, Bogor (dok. Polres Bogor)
Mobil curian yang ditemukan tanpa ban dan spion di area pemakaman Dramaga, Bogor. (dok. Polres Bogor)
Jakarta -

Polisi mengungkap kronologi ditemukannya kendaraan Suzuki Ertiga bernopol B-1467-RZQ tanpa ban dan spion di area pemakaman Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Mulanya, mobil milik perusahaan itu dibawa oleh karyawan bernama Ridwan.

"Kendaraan dengan penguasaan terakhir di tangan karyawan atas nama Ridwan sejak hari Sabtu, 26 Juli 2025," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (4/8/2025).

Namun keesokan harinya, karyawan itu ditemukan dalam keadaan terluka di daerah Rumpin. Karyawan itu lalu dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Rabu, 30 Juli, kendaraan ditemukan di daerah Dramaga. Korban diketahui membuat laporan polisi di Polsek Bogor Utara Kota," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Saat mobil ditemukan, seorang warga mengaku sempat melihat dua pria memarkirkan kendaraan itu. Keduanya disebut sempat meminjam dongkrak.

"Warga yang sedang di kebun melihat dari kejauhan ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal memarkirkan mobil di area pemakaman umum dan kesaksian warga kedua orang tersebut sempat meminjam dongkrak kepada warga sekitar," jelasnya.

Warga yang curiga karena mobil ditinggalkan tanpa ban akhirnya melapor kepada ketua RW setempat. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

"Tidak lama kemudian dari pihak perusahaan datang dan menjelaskan, Ridwan ditemukan oleh warga yang melintas dengan kondisi kepala terluka dan penuh darah, kemudian dibawa oleh warga ke Puskesmas di daerah Rumpin," bebernya.

Kemudian mobil tersebut dibawa oleh perusahaan. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads