Bukti PK Kasus Munir Sulit Ditemukan Kejagung

Bukti PK Kasus Munir Sulit Ditemukan Kejagung

- detikNews
Jumat, 13 Jul 2007 10:32 WIB
Jakarta - Tak mudah bagi Kejagung untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas terbunuhnya aktivis HAM Munir. Sejauh ini Kejagung masih kesulitan menemukan bukti-bukti guna melengkapi pengajuan PK tersebut."Untuk mencari bukti supaya lengkap itu sulit," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga usai senam pagi di halaman Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2007).Hingga kini, kata Ritonga, belum ada saksi baru yang diperiksa. Baru 5 orang yang telah ditetapkan sebagai saksi. Antara lain Raymond Latuihamallo alias Ongen, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, dan Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini.Namun dari pemeriksaan saksi-saksi itu, belum terang juga siapa pelaku pembunuh Munir,"Kalau dikatakan membunuh, dia kan harus ada yang melihat. Tapi ini dibunuh dengan cara yang licin sekali. Nah bagaimana kita menemukan itu," ujar Ritonga.Menurut Ritonga tidak ada target waktu kapan PK akan diajukan. "Kalau PK kan tidak ada batas waktu," imbuh pria yang mengenakan kaos olahraga berwarna biru tua dan oranye itu. (fiq/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads