Dephan-KPK Jalin MoU Antikorupsi
Kamis, 12 Jul 2007 19:12 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono mendatangi kantor KPK. Kedatangannya untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan anggaran yang bersih dan transparan antara Dephan-KPK.Demikian diungkapkan Kepala Biro Humas Brigjen TNI Edi Butarbutar usai menerima kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letjen Desmond Kuek di kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/7/2007)."Kedatangan beliau sebagai koordinasi masalah pencegahan (korupsi). Karena yang dibicarakan itu adalah soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," ungkap Edi.Saat ini, Dephan dan KPK sedang menggarap draf MoU tersebut. Isinya mengenai apa?"Untuk memastikan bagaimana penyelenggaraan anggaran, terutama soal pengadaan yang baik dan benar, atau yang salah, kalau memang ada pelanggaran," kata Edi.Dalam MoU itu, nantinya KPK bisa masuk memeriksa Dephan. Namun tetap harus ada koordinasi antara BPK, KPK dan Dephan. BPK harus melaporkan hasil auditnya terhadap Dephan dan disampaikan ke KPK. Setelah itu, KPK bisa melakukan penyelidikan atau penyidikan jika ditemukan kejanggalan-kejanggalan.
(zal/aba)











































