Jantung Berdegup Tak Karuan Bisa Normal dengan Kejut Listrik

Jantung Berdegup Tak Karuan Bisa Normal dengan Kejut Listrik

- detikNews
Kamis, 12 Jul 2007 17:27 WIB
Jakarta - Gangguan irama jantung memang bisa menyebabkan kematian. Namun, irama yang tidak beraturan ini bisa dinormalkan. Salah satunya dengan kardiovarsi elektrik atau semacam kejut jantung."Sebenarnya banyak usaha dan penelitian untuk mengendalikan gangguan irama jantung. Tapi yang utama, harus diatasi penyakit dasar yang menyebabkan timbulnya gangguan irama tersebut," ujar Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof Dr Sjaharuddin Harun dalam jumpa pers di FKUI RSCM, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (12/7/2007).Apabila gangguan itu disebabkan serangan jantung (infark miokard akut) harus dilakukan pengobatan yang tepat. Bila disebabkan karena gangguan katup jantung seperti mitral stenosis, maka yang dilakukan adalah dengan penggantian katup."Untuk mengembalikan irama jantung agar normal lagi bisa dengan kardiovarsi elektrik atau semacam kejut jantung," imbuh Sjaharuddin.Kini, jelas dia, alat kejut listrik yang banyak dipakai adalah defibrillator bifasik. Di era 1980-an lantas dikenal konsep penggunaan pacu jantung permanen untuk mengatasi fibrilasi atrium."Dikenal juga tindakan ablasi kateter, yakni dengan mematikan fokus (sumber listrik yang abnormal) dengan semacam gelombang sehingga tidak menimbulkan gangguan irama lagi," imbuh Sjaharuddin.Obat-obatan yang biasa diberikan untuk mengendalikan irama jantung adalah solatol, disopiramid, propafenon, dan amiodaron. Cara lain mengatasi gangguan ini adalah tindakan yang dilakukan saat operasi."Misalnya operasi penggantian katup jantung, dengan membuat sayatan banyak pada atrium jantung guna menghambat aliran irama jantung yang menimbulkan impuls tidak normal itu," lanjut pria berkacamata itu.Penelitian tentang gangguan ini di Indonesia masih sangat sedikit. Dari sedikitnya penelitian tersebut, komposisi perempuan dibanding laki-laki yang mengidap adalah 3:2. "Tapi angka ini belum jelas. Ini belum menyangkut populasi yang luas," ujar Sjaharuddin.Diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, kelainan katup jantung, dan gagal ginjal, adalah penyebab yang mendasari gangguan tersebut. Selain itu, merokok, mengonsumsi alkohol, dan stres bisa menjadi faktor eksternal gangguan tersebut. Apapun penyebab gangguan irama jantung, yang jelas gangguan itu bukanlah bawaan. Jadi, tak ada salahnya menjaga pola hidup sehat senantiasa. (nvt/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads