Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku pencurian sepeda motor dari sebuah bengkel di kawasan Jalan Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku nekat melakukan aksinya demi mendapat uang untuk membeli sabu.
Peristiwa pencurian bermula saat korban pemilik motor meninggalkan kendaraannya untuk diservis di bengkel pada Sabtu (24/5). Namun keesokan harinya, sekira pukul 15.30 WIB, seorang saksi melihat bengkel tersebut dalam keadaan terbuka dengan kunci gembok yang rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diduga melancarkan aksinya saat dini hari. Sebab, tak banyak aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Aksi pelaku terekam kamera pemantau yang ada di lokasi.
"Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan," tulis narasi pada unggahan resmi instagram @polsekmetropenjaringan, Sabtu (2/8/2025).
Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya pada Selasa (29/7), pelaku ditangkap di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah menjual motor Yamaha dengan nopol B-3006-CGQ milik korban senilai Rp 200 ribu. Uang itu kemudian ditukarnya dengan satu gram narkotika jenis sabu.
"Pelaku mengaku menjual motor hasil curiannya seharga Rp 200 ribu ke Kampung Ambon, yang kemudian ditukar dengan 1 gram sabu-sabu kepada seorang berinisial 'OM'," ungkap narasi itu.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, terhadap seorang berinisial OM telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tonton juga video "3 Pegawai Curi Ventilator RSUD Soekarno Babel, Duitnya Buat Judol" di sini:
(ond/whn)