Freddy Numberi Mutasi 2 Anak Buahnya Gara-gara DKP Malak 1%
Kamis, 12 Jul 2007 16:10 WIB
Jakarta -
Ada pungutan 1 persen dari daerah untuk Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi meminta pungutan itu distop. Begitu tahu pungutan masih berjalan, 2 anak buahnya dimutasi.Hal ini disampaikan pengacara Freddy, TH Hutabarat, dalam jumpa pers di restoran di Jl Supomo, Jakarta, Kamis (12/7/2007)."Pada saat menjabat sebagai menteri pada Januari 2005, Pak Freddy mendapat laporan dari Sekjen Andin H Taryoto bahwa ada pungutan 1 persen dari daerah," tutur Hutabarat.Kontribusi daerah-daerah pada DKP, lanjut dia, untuk operasional yang tidak dimasukkan dalam anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat."Setelah menerima informasi itu, Pak Freddy langsung menginstruksikan agar pungutan-pungutan tersebut tidak dilanjutkan. Sisa dana yang digunakan atau diperuntukkan sejumlah Rp 700 juta," ujar Hutabarat.Larangan terakhir disampaikan Freddy saat rapat eselon I di Hotel Bumi Karsa Purwakarta pada April 2005. Namun pada Maret 2006, ada masukan lagi sejumlah Rp 350 juta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Ambon. Menurut Sekjen DKP Andin H Taryoto, itu sumbangan sukarela."Mengetahui DKP dapat lagi dana seperti itu, Pak Freddy marah dan menganggap instruksinya tidak ditaati. Pak Freddy lalu memutasi Sekjen DKP Andin H Taryoto dan Kepala Biro Keuangan DKP Charles Purba," papar Hutabarat.
(sss/ana)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































