Ada Libur Tambahan di Bulan Agustus 2025, Cek Tanggalnya!

Ada Libur Tambahan di Bulan Agustus 2025, Cek Tanggalnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 13:13 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, pemerintah menambahkan hari libur di bulan Agustus. Libur ini berdekatan dengan tanggal 17 Agustus dan termasuk long weekend.

Namun, belum ada surat edaran resmi terkait libur tambahan di bulan Agustus ini. Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Libur Tambahan Agustus 2025: Tanggal 18 Agustus

Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro.

"Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, pemerintah belum menerbitkan surat edaran (SE) yang memuat penetapan libur 18 Agustus 2025. Sebelumnya, libur peringatan HUT ke-80 RI hanya satu hari, yakni pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Ada Long Weekend Agustus 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, tanggal merah di bulan Agustus 2025 hanya satu hari, pada Minggu (17/8/2025) untuk memperingati HUT ke-80 RI. Dengan adanya tambahan libur di tanggal 18 Agustus 2025, maka ada long weekend di bulan ini, tepatnya pada:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional (HUT ke-80 RI)
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan (dalam rangka HUT RI)

Rekomendasi Cuti Agustus 2025

Pekerja yang masih memiliki jatah cuti tahunan, bisa menggunakannya di bulan ini karena ada libur panjang peringatan HUT ke-80 RI. Ini rekomendasi tanggalnya.

  • Jumat, 15 Agustus 2025: Rekomendasi cuti
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur HUT ke-80 RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan (dalam rangka HUT RI)

Sisa Tanggal Merah di 2025

Berikut sisa tanggal merah sampai akhir tahun 2025, dari bulan Agustus sampai Desember:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT ke-80 Kemerdekaan RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan (HUT RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Tonton juga video "Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT Kemerdekaan RI" di sini:
(kny/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads