Anggota Baru Komnas HAM Diminta Ambil Alih Kasus Munir
Kamis, 12 Jul 2007 15:14 WIB
Jakarta - Istri almarhum Munir, Suciwati, mengingatkan agar anggota baru Komnas HAM memperjuangkan keluarga korban pelanggaran HAM. Suciwati juga meminta Komnas HAM mengambil alih kasus Munir.Hal ini disampaikan dia dalam pertemuan calon anggota baru Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, hadir 4 calon anggota Komnas HAM yaitu Syafruddin Ngulma Semelu, Kabul Supriyadi, M Ridha Saleh dan Stanley Harsa serta Koordinator Kontras Usman Hamid."Kami ingin mengingatkan Komnas HAM untuk memperjuangkan keluarga korban, dan lebih fokus mengungkap kejahatan HAM, yang sampai kini pelakunya bebas dan menjadi pejabat publik," kata Suciwati, Kamis (12/7/2007).Suciwati juga menjelaskan Komnas HAM harus mengambil alih kasus Munir yang sulit diungkap Polri karena melibatkan intelijen. "Saya ingin Komnas HAM yang baru dan keluarga korban pelanggaran HAM bergandeng tangan mengungkap kasus pelanggaran HAM," pinta Suciwati.Menurut Suciwati, Komnas HAM harus mengkritisi pemerintah yang kembali membahas RUU Intelijen setelah peristiwa bendera RMS di Ambon. Ada wacana BIN akan diberi wewenang menangkap orang yang menjadi pelaku teror dan separatisme.Calon anggota Komnas HAM Stanley Harsa mengaku memiliki keterbatasan dan tidak bisa mengakses data intelijen. "Kita nggak bisa apa-apa kalau nggak bisa akses data itu. Komnas HAM harus berkomunikasi dengan korban mengembangkan penyelidikan," kata dia.
(fay/nrl)











































