Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan pria berinisial FY di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Pengeroyokan itu dipicu lantaran kelompok pelaku Curva Sud Garuda tak senang bendera suporter dilepas kelompok korban, Ultras Garuda.
"Adapun motifnya, yaitu disebabkan, yang menyebabkan korban dianiaya oleh kelompok supporter Curva Sud Garuda. Dikarenakan banner atau spanduk kelompok Curva Sud Garuda, dilepas atau dicopot di dalam stadion pada saat final pertandingan piala FC U23 antar Indonesia versus Vietnam. Yang mereka duga dilakukan oleh oknum supporter Ultras Garuda," kata Wakapolres Metro Jakpus AKBP Budi Prasetya dalam konferensi pers di GBK, Jumat (1/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7) pukul 22.30 WIB di sekitar Pintu 6 GBK, Senayan. Mulanya korban dan teman-temannya yang merupakan suporter timnas Ultras Garuda selesai menonton pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu saat sedang nongkrong, beristirahat, menunggu bus dari supporter atau kelompok Ultras Garuda tersebut. Datang kelompok supporter lain, yang mengatasnamakan kelompok Curva Sud Garuda," kata Budi.
Kelompok Ultras Garuda memprovokasi untuk berkelahi dengan kelompok korban. Kelompok korban tak menggubris namun akhirnya terjadi pengeroyokan.
"(Kelompok Curva Sud Garuda) memprovokasi kelompok Ultras Garuda untuk berkelahi. Namun, kelompok Ultras Garuda hanya diam. Setelah itu, beberapa orang yang korban tidak ketahui namanya, langsung lakukan pengeroyokan," jelasnya.
Keempat pelaku yaitu BA (34), I (34), YI (32), dan MH (31). Perannya, MH berperan memukul bagian kepala dan menyeret korban ke kerumunan kelompok Curva Sud Garuda.
"I alias K berperan menendang perut, memukul wajah dan kaki korban. B alias A berperan menendang bagian wajah korban dan Y alias K berperan menendang punggung korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
(mea/mea)