Polisi Tangkap 3 Pengamen Keroyok Pria yang Beri Teguran soal Sampah di Bogor

Polisi Tangkap 3 Pengamen Keroyok Pria yang Beri Teguran soal Sampah di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 17:45 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap pengamen yang diduga mengeroyok dan menusuk pria di kawasan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Ada tiga orang yang telah ditangkap.

"Saat ini ada tiga orang yang diamankan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/7) malam. Eko menyebut kejadian berawal ketika korban bersama temannya sedang bermain skateboard di sekitar Tugu Kujang.

"Lalu datang dua orang pengamen jalanan mengamen dan meminta uang kepada korban, lalu korban hanya memberi satu batang rokok berikut bungkusnya," ujar Eko.

ADVERTISEMENT

Salah satu pengamen kemudian menerima rokok tersebut, tapi membuang bungkusnya sembarangan. Korban kemudian menegur pengamen itu dengan mengatakan, 'A, buangnya jangan sembarangan'.

"Pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban, lalu kedua pengamen tersebut pergi. Sekira 15 menit, datang sekira 10 orang pengamen jalanan menghampiri korban bersama temannya," ujarnya.

Pengamen yang ditegur tadi kemudian mengajak korban berkelahi satu lawan satu. Mulanya, korban mengajak berdamai. Pengamen tersebut memaksa korban untuk berduel.

"Akhirnya korban pun menerima tantangan duel tersebut. Pengamen tersebut mengajak berduel di tempat yang tidak terpantau CCTV. Lalu korban dan para pengamen berjalan sekira 15 meter dan di terjadilah duel dengan pengamen tersebut dan korban," sebutnya.

Ketika perkelahian terjadi, korban ditahan oleh para pengamen yang kemudian memukuli korban. Saat itulah salah satu pengamen melakukan penusukan terhadap korban.

Tonton juga video "Sekelompok Pengamen Serang Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Selidiki" di sini:

(rdh/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads