Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Menteri PKP Maruarar Sirait yang juga politikus Gerindra mengapresiasi keputusan Prabowo tersebut.
"Ini adalah bukti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo," kata Maruarar kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Maruarar menilai Presiden punya pertimbangan yang panjang sebelum mengambil keputusan. Hal ini membuktikan Prabowo menegakkan hukum yang demokratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini adalah bukti Presiden menegakkan keadilan hukum dan sangat demokratis. Demokrasi adalah modal dasar untuk kemajuan pembangunan," kata Maruarar.
Keputusan Presiden juga diambil menjelang peringatan HUT ke 80 RI. Oleh karena itu, ini merupakan keputusan penting.
"Pertimbangan Presiden sangat negarawan. Memberikan contoh pentingnya menjaga Persatuan dan Kesatuan. Semua itu menjadi satu tarikanan nafas yang tak terpisahkan sebagai kenegarawanan Presiden Prabowo dalam menjaga persatuan kesatuan, penegakan hukum yang demokratis dan berkeadilan, untuk membangun bangsa," katanya.
Diketahui, DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7)
"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
Tonton juga video "Anies Apresiasi Prabowo & DPR Usai Tom Lembong Dapat Abolisi" di sini:
(rdp/dhn)