Endin Protes Putusan BK DPR

Endin Protes Putusan BK DPR

- detikNews
Kamis, 12 Jul 2007 11:13 WIB
Jakarta - Sanksi Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap 3 anggota DPR terkait dana DKP terus menuai protes. Setelah Fachri Hamzah dari FPKS, mantan Ketua FPPP Endin AJ Soefihara juga ikut protes."Tuduhan apa yang dijatuhkan BK kepada saya, sampai saat ini saya tidak tahu. Saya disebut-sebut menerima dana itu lewat transfer bank untuk biaya acara nasional PPP di Cirebon. Mana buktinya itu semua?" kata Endin saat dihubungi detikcom, Kamis (12/7/2007).Endin mempertanyakan independensi dan profesionalisme BK dalam menegakkan kode etik DPR. "Sampai sekarang BK tidak menyampaikan bukti itu kepada saya. Sedang terjadi apa di BK sekarang?" Endin bertanya-tanya.Apakah sudah menerima surat keputusan BK? "Secara resmi saya belum menerima surat keputusan BK. Mestinya sebelum diekspos, disampaikan dulu kepada yang bersangkutan," keluh anggota FPPP ini.Endin diduga ikut menikmati dana DKP dari mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri. BK memutuskan untuk membawa kasus dugaan keterlibatan 3 anggota DPR ke KPK. Namun BK tidak menyebutkan siapa nama ketiga anggota dewan tersebut. Termasuk nama 2 anggota DPR yang dibebaskan dari tuduhan tersebut. (fay/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads