Serahkan SK P3K Provinsi Banten, Andra Minta Para Pegawai Siap Kerja

Serahkan SK P3K Provinsi Banten, Andra Minta Para Pegawai Siap Kerja

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 10:55 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Banten. (Arief/detikcom)
Foto: Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Banten. (Arief/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Andra meminta pegawai P3K langsung siap bekerja.

Diketahui, Pemprov Banten menyerahkan SK P3K kepada 9.709 orang. Namun, dalam acara seremoni di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (1/8/2025), hanya perwakilan P3K dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut.

"Saya ingin sekali berjumpa dengan saudara sekalian, untuk ikut merayakan penantian panjang yang saudara tunggu bersama keluarga. Substansinya hari ini adalah bagaimana kita langsung siap kerja, mengabdi kepada Provinsi Banten, mengabdi kepada masyarakat Banten," ucap Andra dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra menyampaikan beberapa pesan kepada P3K yang baru diangkat. Menurutnya, negara memberi amanah kepada P3K sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja nyata, dan bukan sekadar rutinitas.

ADVERTISEMENT

Andra menyampaikan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan. Hal pertama adalah integritas.

"Tunjukkan bahwa Anda bisa dipercaya, tidak hanya oleh atasan, tapi oleh rakyat yang Anda layani," katanya.

Hal kedua adalah semangat belajar. Andra meminta P3K Pemprov Banten untuk terus belajar.

"Dunia terus berubah, ASN harus adaptif dan terbuka terhadap inovasi," katanya.

Hal terakhir adalah etos kerja. Ia meminta ASN memiliki etos kerja yang kuat.

"Jangan sampai hanya puas dengan cukup. Mari kita tunjukkan bahwa ASN bisa bekerja dengan luar biasa," katanya.

(aik/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads