Polri Bantah Akan Periksa Menhut
Kamis, 12 Jul 2007 10:44 WIB
Jakarta - Mabes Polri membantah akan memeriksa Menhut MS Kaban terkait kasus illegal logging. Namun Polri menegaskan komitmennya untuk memeriksa semua orang terkait kasus tersebut."Tidak ada itu (pemeriksaan), siapa yang menyampaikan? Tidak ada, itu bukan dari kita," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarto Danuri di sela-sela 'ASEAN Workshop on Bio-terrorism' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/7/2007).Bambang juga mengelak saat dikonfirmasi kabar rencana pemeriksaan ini berasal dari pernyataan Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi. "Itu bisa saja salah informasi," cetusnya.Bambang menjelaskan Departemen Kehutanan (Dephut) dan Polri memiliki pandangan yang sama. Illegal logging di Indonesia harus benar-benar nihil."Keliru kalau ada pandangan kalau kita memiliki perbedaan. Kita duduk dan menyelesaikan persoalan bersama," katanyaSaat ditanya soal pertemuan Kaban dengan Mabes Polri pada Rabu 11 Juli kemarin, Bambang membantah dalam pertemuan itu Kaban mengintervensi penyidikan di Polda Riau."Prinsip pertemuan itu menunjukkan sesama institusi saling dukung. Kita sama-sama memerangi illegal logging karena merusak lingkungan. Kita juga bersama perangkat pemda memeranginya," tegas Bambang.Bambang memastikan hukum akan tetap ditegakan bagi siapapun yang terlibat illegal logging. "Siapapun akan kita tindak," tandasnya. Sumber detikcom di Mabes Polri menyebutkan Kaban berkunjung selama 30 menit dan bertemu Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Bambang Hendarto. Kaban meminta Polri hanya menindak para pelaku illegal logging bukan yang mengeluarkan izin penggunaan lahan."Tapi Kapolri mengatakan siapapun yang melanggar akan ditindak," kata sumber itu.
(fay/sss)











































