PKS Nilai Usulan Gubernur Dipilih DPRD Sebagai Eksperimen Berisiko

PKS Nilai Usulan Gubernur Dipilih DPRD Sebagai Eksperimen Berisiko

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 06:54 WIB
Mardani Ali Sera di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Foto: Mardani Ali Sera (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR F-PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal adanya wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada oleh DPRD. Mardani menyebut wacana itu berisiko dan harus dikaji dengan saksama.

"Ini eksperimen yang berisiko. Mesti dikaji dengan saksama. Setuju mesti ada kesatuan orkestrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar efektivitas pembangunan berjalan dengan optimal," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani menilai usulan itu mengharuskan adanya revisi UU Pilkada dan UU Pemda. Namun, dia khawatir suara rakyat bisa terdistorsi.

Maka itu, dia menyebut wacana ini harus terus melibatkan pendapat publik.

ADVERTISEMENT

"Sudah terlalu lama Indonesia ada dalam middle income country trap. Pemilihan melalui DPRD 'seolah' dapat menyeragamkan, tapi perlu revisi UU Pilkada dan UU Pemda yang komprehensif," ujarnya.

"Tapi peluang suara rakyat terdistorsi juga ada. Jadi, jadikan ini diskursus publik dan dengar semua kawan-kawan dari CSO (Civil Society Organization) dulu," tambahnya.

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Sebelumya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang terkait wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Partai Golkar tertarik pada wacana tersebut, tapi tetap masyarakat perlu terlibat.

"Kami tertarik untuk membahas pilkada melalui DPRD tapi dengan keterlibatan masyarakat," ujar Sekjen Partai Golkar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (30/7).

"Sekurang-kurangnya rakyat bisa mendengar secara langsung visi dan misi kandidat melalui kampanye dan debat terbuka. Kalau ada hal lain yang bisa dilakukan untuk melibatkan rakyat dalam pilkada melalui DPRD, kami akan rumuskan dengan baik," tambahnya.

Menurut Sarmuji, pemilihan langsung memiliki keunggulan, terutama soal partisipasi publik, tapi bukan berarti tidak ada hal buruk. Sedangkan mekanisme dipilih melalui DPRD dinilai efisien tapi kerap dikritik karena menjauhkan rakyat dari proses demokrasi.

"Rakyat tidak bisa mendengar langsung visi-misi calon, tidak menyaksikan adu gagasan, dan akhirnya merasa tidak punya andil dalam memilih pemimpinnya," sebutnya.

(azh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads