KPK Cek Hasil Audit BPK Terkait Aliran Dana Pengadaan Iklan BJB

KPK Cek Hasil Audit BPK Terkait Aliran Dana Pengadaan Iklan BJB

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 04:25 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK hari ini memeriksa Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI) Yochie Tria Putra. KPK memeriksa Yochie terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Yochie diperiksa untuk didalami terkait audit yang dilakukan di BJB. Sebab KPK mendapati temuan-temuan dari hasil audit yang telah dilakukan.

"Kemudian kita akan mendalami terkait dengan proses audit ini, temuannya berapa, kemudian temuannya jadi berapa gitu ya. Dari berapa jadi berapa dan lain-lain seperti itu. Nah itu intinya terkait dengan audit yang dilakukan di BJB tersebut," ujar Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan terhadap Yochie Tria Putra dilakukan KPK, Kamis (31/7). Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," terang Budi.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Sejauh ini, tersangka yang telah diperiksa adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut BJB, Suhendrik pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising, serta Ikin Asikin Dulmanan selaku pihak swasta.

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads