Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba di Mempawah Kalbar, 4 Kg Sabu Disita

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba di Mempawah Kalbar, 4 Kg Sabu Disita

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 14:11 WIB
Pengedar narkoba bernama Sukron (50) ditangkap di Mempawah Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pengedar narkoba bernama Sukron (50) ditangkap di Mempawah Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap pria pengedar narkoba bernama Sukron (50) di Mempawah Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 4 kg narkoba jenis sabu disita.

"Tim mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Sukron," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025)

Sukron ditangkap pada Kamis (31/7) pukul 00.50 WIB, polisi melakukan raid planning and execution di Jalan Raya Karangan Dusun Suka Maju, Mempawah Hulu, Kalbar. Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa 4 bungkus warna hijau di bagasi motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu tim membawa Sukron yang sudah diamankan, melakukan penggeledahan motor milik Tersangka. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus warna hijau tulisan 'premium quality' logo durian di dalam tas warna hitam di dalam bagasi motor PCX miliknya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, Sukron mengaku diajak Tohir mengambil sabu di Seluas untuk dibawa ke Siantan Hilir, Pontianak Utara.

"Interogasi sementara Sukron mengaku diajak Tohir untuk mengambil shabu di daerah Seluas untuk dibawa ke daerah Siantan Hilir, Pontianak Utara," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 bungkus warna hijau bertuliskan 'premium quality' logo durian di dalam kantong kain putih di dalam tas warna hitam merek Carhartt diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat seluruhnya kurang lebih 4 kg, 1 unit ponsel merek Nokia, dan 1 motor PCX pelat KB-4674-SAE.

Lihat juga Video 'Negaranya Perang, Warga Rusia-Ukraina di Bali Justru Jualan Narkoba':

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads