2 WNA Iran Pencuri Toko di Serang Ditangkap, Modus Beli Tongkat E-Toll

2 WNA Iran Pencuri Toko di Serang Ditangkap, Modus Beli Tongkat E-Toll

M Iqbal - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 14:10 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang menangkap dua warga negara asing asal Iran atas kasus penipuan di toko pengisian saldo e toll di Serang, Banten. (M Iqbal/detikcom).
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang menangkap dua warga negara asing asal Iran terkait kasus pencurian di toko pengisian saldo e-toll di Serang, Banten. (M Iqbal/detikcom)
Jakarta -

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Serang menangkap dua warga negara asing asal Iran yang mencuri di toko pengisian saldo e-toll di Serang, Banten. Kedua pelaku berhasil membawa uang Rp 4 juta.

Kasus ini berawal dari video CCTV dari milik toko pengisian saldo e-toll tersebut pada 20 Juli 2025. Tampak seorang pria asing bertopi yang diketahui berinisial AM hendak membeli tongkat e-toll di toko tersebut. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial AF mengalihkan perhatian penjaga toko lainnya di luar toko berjarak sekitar 1-2 meter.

"Peran dua orang ini, yang tua AM, dia yang mengeksekusi, masuk ke dalam kios dan membeli tongkat e-toll, disampaikan harga Rp 5.000, AM ini menyerahkan uang Rp 100 ribu, dikembalikan Rp 95 ribu, tapi tidak terima dan langsung menunjuk uang di laci dan langsung mengambil sendiri," kata Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang yang diambil pelaku AM sebanyak Rp 4 juta dari laci toko tersebut. Pelaku AF berhasil mengalihkan perhatian penjaga toko lainnya hingga keduanya berhasil membawa uang hasil curian tersebut.

ADVERTISEMENT

"AF dia berada 1-2 meter di belakang AM sambil memantau sekitar dan mengajak salah satu karyawan toko tersebut untuk berbicara, mengalihkan fokus. Hasil pelaporan dari pihak korban, kurang lebih Rp 4 juta," ujarnya.

Setelah kejadian itu, pemilik toko melapor ke Kantor Imigrasi Serang. Petugas Imigrasi kemudian melacak keberadaan keduanya. Petugas memeriksa lalu lintas perjalanan keimigrasian WNA Iran itu hingga ke Bali.

"Berdasarkan data keimigrasian, kedua WNA itu masuk RI pada 25 Mei 2025. AF masuk duluan dan AM datang pada 29 Mei 2025 melalui Bandara Internasional Ngurah Rai. Yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan, akan berwisata ke Bali," ujarnya.

Di Bali, petugas tidak menemukan keberadaan keduanya. Alhasil, tim dari Imigrasi melakukan koordinasi dengan beberapa kantor Imigrasi. Hasilnya, keberadaan dua pelaku ditemukan setelah data keimigrasiannya terdeteksi di Jakarta Timur saat memperpanjang paspor wisata.

"Terkait dua warga negara Iran ini, kami melakukan pengejaran sampai dapat. Jadi dari tim pantau media sosial internal Imigrasi Serang mendapati bahwa kedua WNA ini meresahkan dan menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Sempat mengelak, akhirnya kami menjemput korban dan kami membawa ke Imigrasi Jaktim. Setelah dikonfirmasi dan dikonfrontasi, ternyata mengakui," katanya.

Lihat juga Video 'Bule AS Pura-pura Jadi Tamu Hotel di Bali Lalu Curi Barang Wisatawan':

(whn/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads